Kamis, 02 Juli 2015

DEMOKRASI (Oleh :Laa "A" Makento)

APA ITU DEMOKRASI ?

            Sejak Orde baru lengser pada 1998 demokrasi telah menjadi kosa-kata paling banyak di ucapkan. ia telah menjadi kata kunci penting yang identik dengan perjuangan gerakan reformasi yang di gulirkan oleh para tokoh reformasi dan kalangan mahasiswa. tak ada reformasi tanpa demokrasi. demikian sebaliknya,tak ada demokrasi tanpa reformasi. dua kata ini laksana dua sisi dari sekeping mata uang.


            Secara etimologis,kata demokrasi ( dari bahsa yunani ) adalah bentukan dari dua kata demos (rakyat) dan cratein atau cratos (kekuasaan dan kedaulatan). perpaduan kata demos dan cratein atau cratos membentuk kata demokrasi yang memilki pengertian umum sebagai sebuah bentuk pemerintahan rakyat ( goverment of the people) di mana kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat dan di lakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui para wakil mereka melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung secara bebas. secara subtansial,demokrasi adalah ; seperti yang di katakan oleh Abraham Lincoln-suatu pemerintahan dari,oleh,dan untuk rakyat.

             Demokrasi menjadi sebuah kata yang paling di minati oleh siapapun di dunia kekuasaan. bahkan kata ini sering di salahartikan dan di salahgunakan oleh para pemimpin pemerintahan paling otoriter sekalipun. mereka sering kali menggunakan slogan-slogan demokrasi demi memperoleh dukujngan politik dari masyarakatnya. namun demikian,demokrasi juga tercatat telah mewarnai perubahan sejarah perjuangan kebebasan umat manusia ; dari masa negarawan Pericles di kota athena hingga Presiden Vaclav Havel di era modern Cekoslovakia ; dari deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat oleh Thomas jefferson di tahun 1776 hingga pidato terakhir pemimpin Rusia Andrei Sakharov pada 1989.

             Dalam pengertian yang lebih luas,Philipp C.Schmitter mendefinisikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintahan di mintai tanggung jawab atas tindakan-tindakannya di wilayah publik oleh warga negara,yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil-wakil mereka yang terpilih. hampir senada dengan pandangan ini adalahpengertian demokrasi yang di gambarkan oleh Henry B.Mayo : demokrasi sebagai sistem politik yang menunjukan bahwa kebijakan umum di tentukan atas dasar mayoritas oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang di dasarkan atas prinsip-prinsip politik dan di selenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

NORMA DAN PILAR DEMOKRASI
           
      Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba turub dari langit. ia merupakan proses panjang melalui pembiasaan,pembelajaran,dan penghayatan. untuk tujuan ini dukungan sosial dan lingkungan demokratis adalah mutlak di butuhkan. keberhasilan dempkrasi di tujukan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antar warga negara dan antar warga negar dengan negara di jalankan dan di patuhi oleh kedua belah pihak.
       Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi. Menurut Cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid, pandangan hidup demokratis dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negara-negara yang demokrasinya sudah mapan. setidaknya ada  enam norma atau unsur poko yang di butuhkan oleh tatanan masyarakat yang ddemokratis.keenam norma ini,Yaitu :
        Pertama, kesadaran akan pluralisme. keadaran akan kemajemukan tidak sekadar pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk. kesadaran atas kemamjemukan menghendaki tanggapan dan sikap positif terhadap kemajemukan itu sendiri secara aktif. pengakuan akan kenyataan perbedaan harus di wujudkan dalam sikap dan perilaku menghargai dan mengakomodasi beragam pandangan dan sikap orang dan kelompok lain,sebagai bagian dari kewajiban warga negara dan negara untuk menjaga dan melindungi hak orang lain untuk di akui keberadaanya.
       jika norma ini di jalankan secara sadar dan konsekuen di harapkan dapat mencegah munculnya sikap dan pandangan hegemoni mayoritas dan tirani minoritas. dalam konteks indonesia, kenyataan alamiah kemajemukan indonesia bisa di jadikan sebagai modal potensial bagi masa depan demokrasi indonesia.

       Kedua,Musyawarah. makna dan semangat musyawarah ialah mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negosiasi dan kompromi-kompromi sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama. semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya partial functioning of ideals, yaitu pandangan dasar bahwa belun tentu,,dan tak harus,seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan di laksanakan sepenuhnya. Konsekwensi dari prinsip ini ialah kesediaan setiap orang atau kelompok lain dalam bentuk-bentuk kompromi melalui jalan musyawarah yang berjalan secara seimbang dan aman.

         Ketiga, cara haruslah sejalan dengan tujuan. norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa craa haruslah sejalan dengan tujuan. dengan ungkapan lain, demokrasi pada hakikatnya tidak hanya sebatas pelaksana prosedur-prosedur demokrasi ( pemilu,suksesi kepemimpinan dan aturan mainnya), tetapi harus di lakukan secara santun dan beradab,yakni melalui proses demokrasi yang di lakukan tanpa paksaan,tekanan,dan ancaman,dari,dan,oleh siapapun. tetapi juga dilakukan seacara sukarela,dialogis,dan saling menguntungkan. unsur-unsur inilah yang akan melahirkan demokrasi yang subtansial.

         Keempat, Norma kejujuran dalam pemufakatan. suasana masyarakat demokrasi di tuntut untuk menguasai dan menjalankan seni permufakatan. suassana masyarakat yang dengan jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberi keuntungan semua pihak. karena itu,faktor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan sosial yang baik untuk semua warga negara merupakan hal yang sangat penting dalam membangun tradisi demokrasi. prinsip ini erat kaitannya dengan paham musyawarah seperti telah di kemukakan sebelumnya. musyawarah yang baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelokmpok memilki pandangan positiv terhadap perbedaan pendapat dan orang lain.

          Kelima, kebebasan nurani,persamaan hak,dan kewajiban. pengakuan akan kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajibann bagi semua (egalitarianisme) merupakan norma demokrasi yang harus di integrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude). norma ini akan berkembang dengan baik jika di topang oleh pandangan positf dan optimis terhadap manusia. sebaliknya, pandangan negatif dan pesimis terhadap manusia dengan mudah akan melahirkan sikap dan perilaku curiga dan tidak percaya kepada orang lain. sikap dan perilaku ini akan sangat berpotensi melahirkan sikap enggan untuk saling terbuka, saling berbagi untuk kemaslahatan bersama atau untuk melakukan kompromi dengan pihak-pihak yang berbeda.

        Keenam, trial and error ( percobaan dan salah ) dalam berdemokrasi. demokrasi bukanlah suatu yang telah selesai dan siap saji. tetapi ia merupakan sebuah prose tanpa henti. dalam kerangka ini,demokrasi membutuhkan porcobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik berdemokrasi.


SEKILAS SEJARAH DEMOKRASI

KONSEP demokrasi lahir dari tradisi pemikiran yunani tentang hubungan negara dan hukum, yang di praktikan antara abad ke06 SM sampai abad Ke-4 M. demokrasi yang di praktekkan pada masa itu berbentuk demokrasi lansung,yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik di jalankan secarta langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.
       Demokrasi langsung tersebut berjalan secara efektif kareana negara kota (city state) yunani merupakan sebuah kawasan politik kecil, sebuah wilayah dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000 orang. yang unik dari demokrasi yunani itu adalah ternyata hanya kalangan tertentu ( warga negara resmi ) yang dapat menikmati dan menjalankan sistem demokrasi awal tersebut. sementara masyarakat berstatus budak,pedagang asing,perempuan,dan anak-anak tidak bisa menikmati demokrasi.
demokrasi yunani kuno berakhir pada abad pertengahan. pada masa ini masyarakat yunani berubah menjadi masyarakat feodal yang di tandai oleh kehidupan keagamaan terpusat pada paus dengan kehidupan politik yang di warnai dengan perebutan kekuasaan di kalangan para bangsawan. demokrasi tumbuh kembali di eropa menjelang akhir abad pertengahan,di tandai oleh lahirnya Magna Charta ( piagam besar ) di inggris. Magna Charta adalah suatu piagam yang memuat antara perjanjian kaum bangsawan dan Raja Jhon. Dalam Magna Charta di tegaskan bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan khusus bawahannya. terdapat dua hal yang sangat mendasar pada piagam ini : Pertama, adanya kekuasaan raja; kedua, Hak asasi manusia lebih penting dari pada kedaulatan raja.

          Momentum lainnya yang menandai kemunculan kembali demokrasi di eropa adalah gerakan pencerahan (renaissance) dan reformasi. Renaissance merupakan gerakan yang menhidupkan kembali minat pada sastra dan budaya yunani kuno. sebagian ahli, salah satu sejarawan philip K.Hiitti, menyatakan bahwa gerakan pencerahan di barat merupakan buah dari kontak eropa dengan dunia islam yang ketika itu sedang berada pada puncak kejayaan peradaban dan ilmu pengetahuan. para ilmuan Islam pada saat itu,seperti ibnu sina,Ibnu Khaldun,Al-Razi,Al-Kindi,Umar Khayam,Al-Khawarizmi tidak saja berhasil mengembangkan pengetahuan parsi kuno dan warisan yunani kuno,melainkan berhasil pula menjadikan temuan mereka sesuai dengan alam pikiran yunani. pemuliaan ilmuan muslim terhadap kemampuan akal ternyata telah berpengaruh pada bangkitnya kembali tuntutan demokrasi di masyarakat barat. dengan ungkapan lain,rasionalitas islam memilki sumbangsih tidak sedikit terhadap kemunculan kembali tradisi berdemokrasi di yunani.


           Gerakan reformasi merupakan gerakan mengembalikan tradisi demokrasi di barat. setelah sempat tenggelam pada abad pertengahan. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi agama di eropa pada abad ke-16. tujuan dari gerakan ini merupakan gerakan kritis terhadap kebekuan doktrin gereja. selanjutnya,gerakan reformasi ini di kenal dengan gerakan protestanisme amerika. gerkan ini di motori oleh Martin Luther King yang menyerukan kebebasan berpikir dan bertindak. gerakan kritis terhadap kemujudan gereja dan monarki absolut bertumpu pada rasionalitas yang berdasar pada hukum alam dan kontrak social ( natural law and social contract). salah satu asas dalam prinsip hukum alam itu adalah pandangan bahwa dunia ini di kuasai oleh hukum yang timbul dari alam (natural law) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal, berlaku untuk semua kalangan,baik raja,bangasawan,maupun rakyat jelata, unsur universalitas hukum alam pada akhirnya memengaruhi kehidupan politik di eropa. politik tidak lagi berdasarkan kepatuhan absolut dari rakyat kepada raja,tetapi di dasarkan pada perjanjian (social contract) yang mengikat kedua belah pihak.

          Lahirnyha istilah Contak social antara yang berkuasa dengan yang di kuasai tidak lepas dari dua filsuf Eropa,John LOcke (Inggris) dan Montesquieo (perancis). pemikiran keduannya telah berpengaruh pada ide dan gagasan pemerintah demokrasi. Menurut Locke (1632-1704), hak-hak politik rakyat mencakup hak atas hidup,kebebasan dan hak kepemilikan,sedangkan menurut Montesquieo (1689-1744), sistem poko yang dapat menjamin hak-hak politik tersebut adalah melalui prinsip trias politica. trias politica adalah suatu sistem pemisahan kekuasaan dalam neagar menjadi tiga bentuk kekuasaan,executive,legislative,dan yudikatif. masing-masing dari ketiga unsur ini harus di pegang oleh organ tersendiri secara merdeka.

        Gagasan demokrasi dari kedua filsuf Eropa itu akhirnya berpengaruh pada kelahiran konsep konstitusi demokrasi Barat. konstitusi demokrasi yang bersandar pada trias politica ini selanjutnya berakibat pada munculnya konsep welfare state (negara kesejahteraan). konsep negara kesejahteraan pada intinya merupakan suatu konsep pemerintahan yang memprioritaskan kinerjanya pada peningkatan kesejahteraan warga negara.

*Makento

Rabu, 01 Juli 2015

AL-QUR'AN YANG BERJALAN

pada tulisan kali ini,saya menggunggah sedikit tulisan yang saya kutip dari buku Jallaludin Rahmat yang berjudul "Catatan Kang Jalal" yang di terbitkan oleh ROSDA. dan menurut saya pribadi. tulisan yang berada pada Bab ke dua tentang Visi komunikasi politik,memberikan suatu kobaran semangat untuk membangkitkan kembali kekuatan-kekuatan yang hampir pudar oleh derasnya aliran globalisasi yang di cetuskan oleh orang-orang barat dewasa ini. berikut, adalah sayai-syair yang lantunkan oleh jalalludin rahmat dalam bukunya. semoga dapat menggugah kembali semangat siapapun yang akan membaca. salam kecerdasan :) !

Musa mendekati cahaya di puncak sinai
ia rebah gemetar di depan api unggun
ia melemparkan tongkat dan tuhan mengubahnya menjadi ular
ia menjulurkannya putih bersih

Dengan tangan yang bersih
ia menghentakan tongkatnya di depan fir'aun
mengubah tukang sihir menjadi pecinta tuhan
membelah laut untuk membebaskan kaum tertindas
dan menenggelamkan para tiran ke dasar lautan

Muhammad naik ke puncak bukit nur
jibril datang membawa perintah tuhan
Muhammad rebah gemetar tenggelam dalam lautan cahaya
Alam semesta bersaksi bahwa dia Utusan Tuhan

Suaranya bergema di bukit-bukit dan lembah makkah
Tahukah kamu orang yang mendustakan agama
dialah itu yang mengabaikan anak yatim
dan tidak berupaya memberi makan orang miskin
Suaranya,Tubuhnya,dan jiwanya menjadi Al-Qur'an

Al-Qur'an yang berjalan ini mengubah
Para perompak menjadi penegak kebenaran
Budak-budak rendah menjadi pahlawan keadilan
Ia mengganti kepongahan dengan kerendahan hati
Rasa rendah diri dengan keluhuran budi

Maka gembala-gembala unta di sahara bangkit menaklukan dunia
Para tiran berjatuhan,penindas terhempas,
dan suara rakyat menjadi suara tuhan

Apakah tangan para pejuang Muslim masih putih bersih
Sehingga berhak menggenggam tongkat musa ?
Sehingga mampu menjatuhkan tiran dengan suara tuhan ?

*Makento